PALU – Meski di masa Pandemi Covid-19, masyarakat di empat daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tercatat sebagai masyarakat memiliki partisipasi yang tinggi membayar pajak.
Daerah tersebut adalah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong (Parimo).
Hingga 31 Oktober tahun 2021, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu yang menangani empat daerah tersebut, berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1,09 triliun, atau sudah mencapai 82,51 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan yakni, sebesar Rp1,32 triliun untuk tahun 2021.
“Jika dibandingkan tahun 2020, penerimaan pajak yang dikumpulkan KPP Pratama Palu di empat daerah yang merupakan wilayah kerja kami, tumbuh 27,17 persen. Pada 2020 penerimaan pajak dari empat daerah itu hanya Rp862,89 miliar,” ujar Kepala KPP Palu, Bangun Nur Cahya Kurniawan, di Kota Palu, Selasa (16/11) malam.
Ia memaparkan, jika dibagi berdasarkan jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPH) berkontribusi paling besar yaitu mencapai Rp476,45 miliar. Disusul penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) yakni Rp357,86 miliar.
“Kemudian penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp3,63 miliar, dan penerimaan dari jenis pajak lainnya senilai Rp39,87 miliar,” paparnya.
Jika dibagi berdasarkan sektor usaha, penerimaan pajak dari sektor perdagangan besar dan eceran berkontribusi paling besar, yaitu Rp414,25 miliar. Disusul sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial sebesar Rp195,13 miliar.
Kemudian, penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi senilai Rp164,63 miliar, konstruksi Rp143,60 miliar, transportasi dan pergudangan Rp47,82 miliar, industri pengolahan 46,73 miliar.
“Selanjutnya jasa profesional, ilmiah dan teknis senilai Rp20,46 miliar, kegiatan jasa lainnya Rp14,18 miliar, pengadaan listrik, gas, uap atau air panas dan udara dingin Rp7,84 miliar, pertanian, kehutanan dan perikanan Rp7,37 miliar dan sektor usaha lainnya Rp35,32 miliar,” lanjutnya.
Bangun mengatakan, peningkatan penerimaan pajak tersebut terjadi tidak lepas dari terus pulihnya berbagai sektor ekonomi, utamanya sektor industri maupun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di empat daerah itu seiring terus melandainya kasus Covid-19 di Sulteng yang kemudian membuat pelaku usaha dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.
Reporter : Faldi
Editor : Yamin