DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni membentuk tim untuk memverifikasi berkas administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus formasi Tahun 2025.
Tim verifikasi tersebut diketuai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Donggala, Gosal Syah Ramli.
Tim verifikasi berkas P3K formasi 2025 ini terdiri dari penyidik dan auditor dari berbagai instansi.
Namun, BKPSDM, sebagai dinas teknis tidak dilibatkan dalam tim tersebut.
“Awalnya BKPSDM masuk dalam tim verifikasi. Namun demi menjaga netralitas, maka BKPSDM tidak dilibatkan. Ini permintaan mereka sendiri,” ujar Gosal, Rabu (25/06).
Ia menambahkan, tim verifikasi berkas P3K formasi 2025 sudah bekerja selama satu bulan.
Nantinya, lanjut dia, hasil akhir verifikasi tersebut akan diserahkan kepada Bupati Donggala.
“Masih sementara verifikasi. Dalam waktu dekat kami akan serahkan hasilnya kepada Bupati Donggala,” ucapnya.
Jumlah P3K tahun 2025 yang diterima sebanyak 1.974 orang.
“Setelah kami hitung kembali hanya 1.800 lebih. Ini yang sementara kami verifikasi,” sambungnya.
Dari proses verifikasi berkas administrasi maupun persyaratan, kata dia, tim menemukan sekitar 70 persen berkas administrasi P3K dinilai bermasalah. */JALU