PALU- Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu menjatuhkan vonis pidana 6 bulan penjara terhadap Bripka Agus Salim. Vonis majelis hakim
PALU- Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu menjatuhkan vonis pidana 6 bulan penjara terhadap Bripka Agus Salim. Vonis majelis hakim