Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajukan tradisi Bulava Mpongeo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WTB) ke Kemendikbud Ristek RI.