PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mencatat, delapan calon Panwaslu Kecamatan dinyatakan gugur, karena tidak hadir pada pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT)
Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhamad Rizal, mengatakan, ketidak hadiran delapan peserta pada hari pertama berdasarkan jadwal sesi pertama tahapan tes dengan metode Computer Assisted Test yang dimulai hari ini.
“Dari 50 peserta yang dibagai dalam dua ruangan. Para peserta yang tidak hadir dengan sendirinya langsung gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” ungkapnya saat ditemui, Jum’at (14/10).
Ia menjelaskan, tercatat jumlah pendaftar calon anggota Panwascam sebanyak 339 orang. Namun, setelah hasil penelitian berkas di umumkan pada 12 Oktober 2022, jumlahnya menjadi 324 orang.
“Ada 15 calon yang tidak memenuhi syarat dari sisi kelengkapan administrasi pendaftaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, tes tulis bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan direncanakan berlangsung selama tiga hari. Namun, untuk Parimo dilaksanakan selama dua hari terdiri dari tujuh sesi.
“Jadi, hari pertama ini dilksanakan tiga sesi. Kemudian, tanggal 15 besok empat sesi, dan hari ke tiga sengaja kami tidak laksanakan mengingat hal-hal tak terduga bisa terjadi, seperti error pada computer,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin


