TOUNA – Posko Gugus Tugas Covid-19 dan Kepala Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), Polres Tojo Una-Una (Touna), Bripka Yudhi Paputungan bersama tim kesehatan pelabuhan KKP Wilayah Kerja (Wilker) Poso berhasil menyita ratusan bungkus minuman keras jenis “cap tikus” berukuran jumbo di salah satu kapal penumpang rute Ampana-Kecamatan Batudaka, Kamis (20/08) di Pelabuhan Sampole, Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo.

Kepala KP3, Bripka Yudhi, mengatakan, miras tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan pemeriksaan penumpang kapal di Pelabuhan Ampana dan Pelabuhan Uesampole yang akan berangkat dan tiba dari kepulauan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami menerima informasi bahwa di kapal KM. Tiga Putra terdapat miras jenis cap tikus. Selanjutnya kami bergerak dan melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 fiber yang berisi miras jenis cap tikus sebanyak 120 bungkus ukuran jumbo,” ungkapnya.

Pihaknya kembali melakukan pemeriksaan di palka kapal tempat pemuatan barang dan menemukan lagi satu buah tas hitam yang berisi 51 bungkus miras jenis cap tikus.

“Setelah kami lakukan interogasi kepada seluruh penumpang kapal, diketahui bahwa pemilik 171 bungkus cap tikus tersebut adalah LKR, warga Desa Siatu, Kecamatan Batudaka,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, LKR mengaku bahwa cap tikus tersebut didapatkan dari Desa Sepe, Kabupaten Poso untuk dijual di Kecamatan Batudaka.

Saat ini, LKR dan barang bukti cap tikus tersebut telah diamankan di Mapolsek Ampana Kota untuk proses lebih lanjut.

Reporter : Safa’ad
Editor : Rifay