PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan, pihaknya akan menjadikan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) sebagai tugas krusial dan prioritas utama sejak awal dirinya memimpin.

Ia menilai, penertiban tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan.

“Menjadi tugas utama saya sejak menjadi gubernur untuk menertibkan PETI ini,” tegas Anwar Hafid, saat rapat koordinasi bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rieke Jeffri Huwae, Senin (13/10).

Dalam pertemuan itu, Anwar Hafid menyampaikan langkah-langkah strategis Pemprov Sulteng dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini marak di sejumlah wilayah.

Menurutnya, Kementerian ESDM memberikan respons positif atas berbagai inisiatif Pemprov Sulteng dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang tertib, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kami membicarakan banyak hal tentang pertambangan tanpa izin. Pak Dirjen memberikan kami jalan tengah yang harus kita ambil dalam rangka penertiban tambang ilegal ini,” ujarnya.

Gubernur menekankan bahwa langkah penertiban akan dilakukan secara terukur, adil, dan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.

Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam menghadirkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Sulteng.

Usai rapat koordinasi, Gubernur bersama Dirjen Gakkum langsung meninjau kawasan tambang Poboya, guna memastikan kegiatan pertambangan di wilayah itu berjalan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik dan benar.