PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H Longki Djanggola berharap Perkumpulan Kepala Dinas (Perkadis) pengelola program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dapat mengawal program Patujua masing-masing daerah.
Perkadis merupakan forum yang beranggotakan seluruh kepala dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) kabupaten kota se Sulteng yang dikukuhkan Gubernur, Senin (23/11).
Sedangkan Patujua adalah program gerakan tepadu lintas sektor dalam upaya menekan laju pernikahan dini yang digagas Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulteng.
“Sebagai pengelola Bangga Kencana di Sulteng, saya juga tugaskan Perkadis ini mengawal Patujua di kabupaten/kota agar tujuan kita menurunkan angka perkawinan anak bisa cepat terealisasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulteng,” kata Longki.
Saat ini menurutnya, Sulteng adalah daerah dengan angka Pernikahan anak yang tinggi di Indonesia. Secara nasional menempati urutan ke 5 tertinggi.
Data statistik menunjukkan, bahwa 48,9persen pernikahan di Sulteng melibatkan, wanita dibawa usia 20 tahun. Selain itu 32persen wanita di Sulteng kawin dibawah usia 18 Tahun.
Kondisi ini ujarnya memprihatinkan karena berdampak negatif multidimensional. Yakni kesehatan ibu, bayi dan anak. Serta kesejahteraan dan keharmonisan keluarga.
Sementara dari segi kesehatan ibu, bayi dan anak, pernikahan dini bisa mengakibatkan stunting.
“Selain itu kematian ibu dan bayi dapat menjadi konsekuensi pernikahan dini,”paparnya
Peluncuran program Patujua tambah Longki, nantinya akan mengintegrasikan lintas sektor. Patujua diadopsi dari bahasa Kaili yang artinya menuju tujuan bersama.
Patujua merupakan program tepadu yang dilaksanakan OPS terkait, LSM,LSOM, dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam percepatan penurunan pernikahan di di Sulteng.
“Program ini dipelopori BKKKBN Perwakilan Sulteng,” tandas Longki. (YAMIN)