PALU – Konflik agraria antara perusahaan perkebunan sawit, PT Agro Nusa Abadi (ANA) dengan warga Kabupaten Morowali Utara (Morut) belum juga dapat diselesaiakan.

Untuk itu, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid diminta segera mengambil tindakan berani untuk menuntaskan konflik tersebut, demi mencegah eskalasi, ketegangan sosial, spekulan tanah serta pengambilan buah secara illegal, bahkan kriminalisasi masyarakat.

Mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M Ridha Saleh, mengatakan, pada pertengahan tahun 2023 hingga tahun 2024, sudah dicapai sejumlah kesepakatan antar pemerintah daerah, PT ANA, masyarakat, pekerja dan koperasi, melalui proses mediasi disemua level.

Kata dia, beberapa kesepatakan yang dicapai antara lain, pelepasan lahan di 5 desa yang menjadi sumber konflik.

“Bahkan kesepakatan tersebut terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan reverifikasi secara berjenjang oleh tim berdasarkan penelusuran data tahun 2016, dokumen desa serta kesaksian dari masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan,” ungkap Ridha Saleh, Jumat (12/09).

Lanjut dia, lahan yang disepakati untuk dilepas di luar dari lahan kebun plasma yaitu di Desa Bunta seluas 806,75 hektar (ha) dan yang dilepas seluas 282,74 ha, di Desa Bungintimbe dengan luas lahan 964 ha dan yang akan dilepas seluas 659 ha.

Selanjutnya di Desa Towara dengan luas lahan 510 ha dan yang akan dilepas seluas 266 ha, di Desa Tompira luas 291,93 ha yang akan dilepas 208,74 ha, serta di Desa Molino dengan luas lahan 291,9 ha dan yang akan dilepas seluas 225,95 ha.

Olehnya, kata dia, masalah penyelesaian konflik di perkebunan PT ANA ini, secara data sudah ada landasan yang jelas, bahkan sudah disepakati semua pihak.

“Menurut saya masalah ini berlarut-larut karena aktor yang terlibat dalam konflik tersebut sudah semakin banyak, mulai dari spekulan tanah, climer, hingga pengambil buah sawit,” ujar mantan Komisioner Komnas-HAM RI ini.

Di samping itu, lanjut dia, pemerintah daerah sendiri terkesan disorientasi terhadap konflik tersebut.

“Bahkan saya menduga pihak PT ANA sendiri terkesan mengulur-ngulur dan sengaja membiarkan konflik ini terus berlangsung,” tegas Ridha Saleh.

Untuk itu, ia menyarakan kepada Gubernur Anwar Hafid untuk mengambil langkah cepat membentuk tim khusus yang diberi target waktu selama sebulan menuntaskan konflik tersebut.

“Tentunya dengan terlebih dahulu melakukan uji tuntas dan audit secara cepat terhadap perkebunan PT ANA,” katanya.