PARIMO – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menegaskan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dijadikan satu-satunya tumpuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD masa sidang I tahun 2025, dalam rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Parmo, Senin (15/12).
Melalui juru bicara Fraksi NasDem, Sugianto Rerungan, menyampaikan apresiasi atas penyusunan APBD, namun menekankan bahwa apresiasi tersebut tidak boleh menghilangkan sikap kritis.
Menurut Fraksi NasDem, APBD bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjawab persoalan riil masyarakat serta sebagai kontrak politik dan sosial antara pemerintah daerah dan rakyat Parigi Moutong.
Terkait pendapatan daerah, Fraksi NasDem mencermati struktur pendapatan APBD yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kontribusi PAD dinilai masih relatif kecil. Kondisi tersebut menunjukkan kemandirian fiskal daerah belum terbangun secara optimal dan belum sepenuhnya berbasis pada data potensi yang akurat.
Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang dan pemetaan menyeluruh terhadap objek pajak dan retribusi daerah, khususnya di sektor pertambangan non-logam, parkir, rumah makan, serta berbagai jenis usaha lain yang belum tersentuh pajak dan retribusi.
“PAD tidak boleh terus-menerus dijadikan pelengkap APBD, melainkan harus menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah,” tegas Sugianto.
Pada sisi belanja daerah, Fraksi NasDem menyoroti komposisi belanja yang masih didominasi oleh belanja operasi dibandingkan belanja modal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi NasDem menekankan pentingnya peningkatan belanja infrastruktur dasar, terutama pembangunan jalan penghubung desa dan kecamatan, irigasi pertanian, serta sarana air bersih. Ketimpangan infrastruktur antarwilayah di Parigi Moutong dinilai harus dijawab melalui alokasi anggaran yang lebih berkeadilan dan terukur manfaatnya bagi masyarakat.
Di sektor pertanian dan ketahanan pangan, Fraksi NasDem menilai alokasi anggaran yang ada belum proporsional dengan karakter Parimo, sebagai daerah berbasis pertanian dan pedesaan.
Anggaran sektor pertanian diharapkan lebih diarahkan pada perlindungan petani, stabilitas harga pupuk, perbaikan irigasi, serta perluasan akses pasar hasil pertanian.
Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan catatan kritis terhadap kebijakan penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyertaan modal dinilai harus didasarkan pada kajian bisnis yang rasional dan transparan, serta disertai pengawasan ketat agar tidak menjadi beban fiskal jangka panjang.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Partai NasDem pada prinsipnya menyatakan menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan penegasan bahwa seluruh masukan dan catatan kritis fraksi harus menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

