PALU – Pengurus Daerah (PD) Front Pemuda Kaili (FPK) Kota Palu memediasi kasus kesalahpahaman warga yang saat ini sudah masuk ke proses hukum di Polsek Palu Barat, Selasa (16/02).
Kesalahpahaman yang dimaksud terjadi antar sesama relawan yang meminta sumbangan untuk korban gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar) yang berbuntut perkelahian.
Kehadiran segenap Pengurus FPK Kota Palu diterima Kanit Reskrim Polsek Palu Barat.
“Ini adalah silaturahim kita sekaligus mengomunikasikan persoalan yang menimpa salah seorang warga,” kata Ketua FPK Kota Palu, Sumitro F Nento.
Menurut Sumitro, apa yang dilakukan sebagai respon atas permintaan seorang warga atas kesalahpahaman yang terjadi.
“Kami berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan sebagaimana mestinya karena kami melihat persoalan ini hanya kesalahpahaman saja,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, persoalan ini tak perlu digiring ke ranah hukum, karena hanya pertikaian di antara sesama orang yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay