JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung pasangan Anwar Hafid dan dr. Renny A Lamadjido sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029.
Surat Keputusan (SK) dukungan diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, kepada Anwar Hafid dan Renny, di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (4/7) malam.
Acara penyerahan SK tersebut berlangsung sederhana dan juga dihadiri oleh Ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyudin.
Dalam sambutannya, Ahmad Syaikhu berharap dukungan ini akan menjadi langkah awal menuju kemenangan.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal untuk meraih kemenangan,” ucap Ahmad Syaikhu saat menyerahkan SK.
Ahmad Syaikhu juga mengimbau seluruh jajaran PKS, mulai dari DPW, DPD, DPC hingga DPA, serta semua kader, untuk berjuang bersama-sama memenangkan pasangan Anwar – Renny pada Pilkada Sulteng tahun ini.
Sekretaris DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli, menegaskan bahwa penyerahan SK kepada pasangan Anwar – Renny merupakan keputusan final dari PKS dalam Pilkada Sulteng tahun ini.
“InsyaAllah sudah final,” jawab Rusman singkat.
Ketua Partai Demokrat Kota Palu, Abdurahman Nazar Al Amri, juga membenarkan penyerahan SK tersebut.
Menurutnya, dengan bergabungnya PKS, jumlah kursi pengusung pasangan Anwar – Renny telah memenuhi kuota yang dipersyaratkan sebagai pasangan calon Gubernur Sulteng.
“Demokrat 8 kursi, PBB 1 kursi dan PKS 5 kursi. Total 14 kursi,” jelas politisi yang akrab disapa Wim itu.
Lebih lanjut, Wim mengungkapkan bahwa masih ada partai besar lain yang berpotensi mendukung pasangan Anwar – Renny berdasarkan komunikasi politik yang intens.
“InsyaAllah masih ada yang akan memberikan rekomendasinya untuk Anwar – Renny. Saya belum bisa menyebutkan partai apa, tapi pastinya partai besar,” tandasnya.
Dengan dukungan dari PKS dan potensi tambahan dukungan dari partai-partai besar lainnya, pasangan Anwar Hafid dan dr. Renny A Lamadjido diharapkan dapat menggalang kekuatan penuh untuk memenangkan Pilkada Sulteng 2024.
YAMIN