TOUNA – Fatayat Nadhlatul Ulama (NU) Tojo Una-Una (Touna) menggelar penguatan kapasitas petugas Kantor Urusan Agama (KUA) terhadap panduan layanan KUA dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang inklusif, Selasa (02/12).
Kegiatan juga disertai asistensi monitoring implementasi layanan di KUA.
Bertempat di salah satu hotel di Kota Ampana, kegiatan digelar selama 3 hari, 02-04 Desember.
Salah satu pengurus Fatayat NU Touna, Salwa Zalsabilah, mengatakan, isu perkawinan anak masih menjadi salah satu masalah yang terjadi di beberapa daerah, salah satunya di Touna.
Kata dia, perkawinan anak juga menjadi masalah krusial, terutama bagi para petugas KUA yang berhadapan langsung dengan perkawinan.
“Inilah salah satu alasan kenapa bapak ibu dihadirkan pada kegiatan ini, karena bapak ibu yang langsung menjadi garda terdepan dalam menghadapi perkawinan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, lanjut dia, petugas KUA tidak hanya diberikan pemahaman teknis tapi juga pemahaman cara mencegah dan menangani perkawinan anak terutama dalam perspektif inklusif.
Ia berharap, kegiatan ini juga dapat menjalin sinergitas antara kua dan satgas PPA di desa dalam mencegah dan menangani perkawinan anak yang ada di desa secara inklusif.
Kepala KUA Ampana Kota dan Ratolindo, Amson Patanda, mengatakan, kegiatan ini cukup membantu petugas KUA dalam hal layanan, khususnya terkait pencegahan perkawinan anak.
Kata Amson, petugas KUA akan mendapatkan bimbingan untuk melakukan pencegahan perkawinan anak, layanan pencegahan perkawinan anak dan pemenuhan hak-hak seorang anak.
“Terakhir tentu bagaimana mengsikronkan pemahaman masyarakat terhadap keagamaan, bahwa dilakukannya pencegahan perkawinan anak itu menjadi sesuatu yang penting dalam pandangan agama,” ucapnya.
Ia berharap, Fatayat NU pada tahun-tahun mendatang dapat hadir di tengah masyarakat sampai tingkat paling bawah untuk memberikan pemahaman keagamaan yang lebih mendasar terkait pencegahan perkawinan anak.

