PARIMO – Panitia Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Parigi Moutong (Parimo) menetapkan hanya satu kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Ketua Kadin Parimo periode 2026-2031.

Ketua Pengarah Mukab Kadin Parimo, Mahamudin, mengatakan dari dua orang yang mengambil formulir pendaftaran, hanya satu calon yang mengembalikan berkas secara lengkap.

“Yang mengambil formulir ada dua orang, yakni Ibu Faradiba Zaenong dan Bapak Hartono, SH. Namun setelah kami lakukan verifikasi, hanya berkas Ibu Faradiba Zaenong yang dinyatakan lengkap,” ungkapnya Ahad (18/01)

Ia menjelaskan, berkas Bapak Hartono dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan panitia.

“Beberapa dokumen yang tidak ada di antaranya bukti keanggotaan Kadin yang sah dan masih berlaku, surat keterangan domisili tiga tahun berturut-turut, surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan lain, bukti dukungan minimal satu anggota biasa Kadin, surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan, serta dokumen visi, misi, dan program kerja,” jelasnya

Selain itu, lanjut Mahamudin, kewajiban administrasi pendaftaran sebesar Rp25 juta juga belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.

“Karena itu, panitia menetapkan yang lolos sebagai calon Ketua Kadin Parimo 2026 hanya satu orang, yakni Ibu Faradiba Zaenong,” tegasnya.

Ia menambahkan, panitia telah memberikan waktu yang cukup kepada para bakal calon untuk melengkapi persyaratan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan berkas dari pihak yang bersangkutan.

“Untuk kami, tahapan sudah sesuai jadwal dan tidak ada lagi perpanjangan,” pungkasnya.