PALU – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dipimpin oleh Benny Jozua Mamoto, melakukan supervisi di Polresta Palu terkait penanganan kasus kematian tahanan Bayu Adityawan (BA) pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Didampingi oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, Kompolnas meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan melakukan wawancara dengan beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Dalam keterangannya kepada media, Benny Jozua Mamoto menyampaikan bahwa mereka telah menerima laporan dari istri almarhum terkait dugaan penganiayaan yang dialami BA.
Ia mengapresiasi langkah cepat Polda Sulteng dalam menangani kasus tersebut dengan membentuk tim khusus untuk penyelidikan lebih lanjut.
Benny juga menjelaskan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini melibatkan sidang etik dan proses pidana.
Ia menegaskan pentingnya menunggu hasil ekshumasi dan autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian, mengingat sebelumnya hanya dilakukan visum luar. Tindakan ekshumasi ini perlu segera dilaksanakan agar kondisi jenazah tidak terlalu rusak, yang dapat menghambat proses autopsi.
Kompolnas memuji transparansi dan efektivitas Polda Sulteng dalam menangani kasus ini, dan berharap hasil penyelidikan dapat segera diketahui publik.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG