PALU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu terus mendalami atas kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN 1) Tatura, Kota Palu.
“Baru saja selesai dilakukan pemeriksaan terhadap konsultan pengawas, kemarin mantan kepala sekolah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana khusus (Pidsus) Kejari Palu, Alfred Nobel Pasande, Selasa (22/09).
Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Konsultan pengawas dimulai Pukul 09.00 Wita, sampai Pukul 12.00 Wita.
Terkait materi pemeriksaanya, Alfred, tidak merincinya.
Sebelumnya, telah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan di Seksi Intelijen.
Selain itu, pihaknya sudah mengambil keterangan dari bendahara sekolah, terkait pembangunan 3 unit kelas baru dan 2 unit yang direhab di sekolah tersebut.
Proyek yang diswakelolakan itu bersumber dari Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang dikucurkan pascabencana alam 28 September 2018 lalu, dengan nilai Rp1,5 miliar.
Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada, dana Rp1,5 miliar itu untuk pembangunan sejumlah item yang tahan gempa, yakni rehabilitasi gedung A (ruang kelas II A, II B, II C, IV B, VI A, VI B, VI C dan ruang UKS) serta gedung B (ruang kelas III A, III B, III C, V A, V B, dan V C) dengan anggaran Rp98,9 juta.
Sedangkan untuk pembangunan baru, dalam RAB diperuntukan bagi pembangunan gedung C yang di dalamnya terdapat tujuh item pekerjaan, seperti ruang kantor, ruang kepala sekolah, perpustakaan, ruang kelas IA, IB, IC dan WC dengan anggaran pembangunan baru senilai Rp1 miliar lebih.
Repoter : Ikram
Editor : Yamin