POSO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso tengah menangani kasus korupsi Dana Desa (DD) di Desa Lempe dan Desa Deuwa yang menelan anggaran ratusan juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Lie Putra Setiawan menyebut, jaksa sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
“Cukup banyak saksi yang kami mintai keterangan, mulai dari pengurus desa, operator dan penyedia,” ujar mantan jaksa KPK itu, Jumat (6/12).
Selain itu, tambah Kajari, pihaknya juga meminta keterangan aparat desa, termasuk kepala desa.
“Untuk keterlibatan mereka nanti segera akan kami umumkan lewat pres rilis setelah masuk ke tahap selanjutnya,” tukasnya.
Adapun nilai dugaan korupsi yang dilakukan di Desa Lempe sebesar Rp. 500 juta, sementara Desa Deuwa Rp. 400 juta.
Untuk penanganan dugaan korupsi di Desa Deuwa, lanjut Lie Putra, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Nanti akan kami jelaskan bila sudah waktunya,” pungkasnya.
Dugaan korupsi di dua desa tersebut, terindikasi sebagian anggaran DD tidak digunakan sesuai peruntukannya yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin