Draf Raperbup Penanganan Perlindungan dan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Bencana, Selesai Disusun

oleh -
Proses penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan Perlindungan dan Partisipasi Kelompok Rentan Dalam Penyelenggaraan Bencana, Rabu (5/10). FOTO: IST

PALU – Draf Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penanganan Perlindungan dan Partisipasi Kelompok Rentan Dalam Penyelenggaraan Bencana, telah selesai disusun. Penyusunan ini dilakukan di salah satu tempat, di Kota Palu, Rabu (05/10).

Reperda tersebut diterima perwakilan bagian hukum sekretariat Pemda Sigi Dewi Sandi, yang diserahkan oleh Sri Ida Wati yang mewakili Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi dan disaksiikan langsung perwakilan menagemen PIONEER Fabio Dinasti dari ASB, serta para peserta OPD Sigi terkait di antaranya, BP3D, Dinas Kesehatan Sigi, DP3A, Dinas Sosial Sigi, Dinas PMD Sigi, akademisi, Opdis Sulteng, LKS LU Pelita Hati Sigi, NGO, Forum PRB Sigi dan JBI.

BACA JUGA :  Kampanyekan Kemenangan BERANI di Sigi, Sakinah: Jangan Mau Dibeli dengan Sembako

Penyelenggaraan penaggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah, yang diwujudkan melalui upaya yang mengarah pada tujuan menangani dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, melindungi dan mendorong partisipasi masyarakat, khususnya kelompok beresiko atau kelompok rentan. Di antaranya, Lanjut usia (Lansia), anak anak, ibu hamil dan penyandang disabilitas, perlu perlindungan dan pemenuhan kebutuhan, termasuk mendorong partisipasi kelompok rentan dalam penyelenggaraan penaggulangan bencana.

“Alhamdulillah, akhirnya draf Raperbup ini selesai dilakukan, dan selama hampir lima bulan tentunya banyak hal ditemui, yang tentunya akan menjadi sebuah pegangan regulasi bagi Pemda Sigi. Dalam hal penanggulangan bencana khususnya penanganan bagi kelompok rentan,” kata Fabio.

Fabio yang juga akrab disapa Mas Didi ini memberikan apresiasi dan berterimakasih pada semua pihak, hingga selesai tersusunnya Raperbup ini.

BACA JUGA :  Legislator Sulteng Berharap Proyek Irigasi Puna Kiri Harus Tepat Mutu

Sementara Dewi Sandi mengatakan, setelah draf Raperbup ini selesai, nantinya akan memasuki beberapa proses tahapan di bagian hukum.

“Hasil ini kami akan sampaikan ke pimpinan bagian hukum, untuk ditindak lanjuti dalam proses selanjutnya,” kata Dewi.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih pada menagemen PIONEER, atas terselesaikannya draf Raperbup tentang perlindungan dan partisipasi kelompok rentan dalam penyelenggaraan bencana.

BACA JUGA :  HUT Golkar akan Dilanjutkan Kampanye BERAMAL, Panitia Sudah Konsultasikan ke Bawaslu

Reporter: Hady
Editor: Nanang