PALU – Koordinator Surveilans Satgas COVID-19 Kota Palu, dr Rochmat Jasin Munawar meminta kepada warga agar tidak mengucilkan pasien cilovid-19 yang telah dipulangkan ke rumahnya.

“Pasien Covid -19 yang pernah dirawat dan kemudian hasil swabnya negatif dan dipulangkan itu sudah tidak berbahaya karena virus yang ada dalam tubuhnya sudah lemah dan tidak mampu lagi menular ke orang lain,” kata Rochmat, Kamis (26/11).

Rochmat menjelaskan, sesuai revisi ke-5 protokol penanganan Covid-19, jika dihitung selama 10 hari sejak pengambilan sampel swab dan tidak ada gejala apapun yang dialami pasien, seperti panas demam, sesak dan sebagainya, maka perawatan pasien dianggap telah selesai,

Pasien tersebut menurutnya, bisa dipulangkan karena sekalipun terindikasi positif pada awalnya namun virus yang ada dalam dirinya itu sudah lemah dan tidak mampu lagi menular ke orang lain.

Kata Rochmat, swab yang dilakukan itu dengan masa waktu 10 hari kemudian sesudah itu pasien masih bergejala maka akan diswab lagi yang kedua kalinya.

“Berdasarkan aturan terbaru, jika hasil swab negatif maka pasien langsung dipulangkan. Kalau aturan sebelumnya, swab harus 2 kali negatif,” jelasnya.

Reporter : Hamid

Editor : Rifay