PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat mengenai kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Kamis (05/10).

Rapat tersebut dipimpin Anggota DPRD, Huisman Brant Toripalu, dihadiri beberapa tenaga ahli DPRD serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng.

Menurut Anggota DPRD, Huisman Brant Toripalu, untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan mendorong pertumbuhan UKM di bidang penanaman modal, maka perlu didukung adanya kolaborasi atas dasar prinsip saling memerlukan, memercayai, memperkuat, dan menguntungkan.

Salah satu urgensi dari rapat tersebut adalah bagaimana agar semua perusahaan di Sulteng harus berhubungan dengan UMKM Sulawesi Tengah.

Berkaitan dengan pemberdayaan koperasi, kata dia, semua itu termasuk pada usaha kecil, di mana tugas pemerintah daerah hanya pada fasilitasi kemitraan. Sehingga, kata dia, yang dilindungi bukan hanya usaha kecil, tetapi juga koperasi.

“Maka dari itu perlu didiskusikan lebih dalam oleh komisi yang bersangkutan karena jika berbicara mengenai orang-orang yang berduit, dibutuhkan kekuatan regulasi bahwa harus adanya kerja sama dengan badan usaha milik daerah,” pungkasnya. *