SIGI – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat penutupan masa sidang kedua tahun 2020 di ruang sidang utama DPRD, Kamis (30/04).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Moh Rizal Intjenae itu berlangsung melalui video conference, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Paulina.

Wabup mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah banyak menaruh perhatian dalam pembangunan daerah, salah satunya dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Tentunya sebagai mitra dan selaku pihak eksekutif akan senantiasa melakukan upaya nyata dan bersinergi dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Sejauh ini, ada dua Perda yang telah dihasilkan oleh DPRD, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Di akhir pertemuan, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua Rahmat Saleh, menyerahkan lembaran negara atas dua buah Perda kepada Wabup Paulina. (HADY)