DPRD Parimo Temukan APD Covid-19 Dibuang Sembarangan

oleh -
Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budiutomo. (FOTO: Staf DPRD Parimo)

PARIMO – Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menemukan limbah medis yang dibuang di sembarang tempat. Limbah medis tesebut ditemukan di seputaran jalur dua Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Senin 6 September 2021.

Jenis limbah medis merupakan Alat Pelindung Diri (APD) digunakan pada saat penanganan pasien terpapar Covid-19, bahkan ditemukan kaus tangan media di lokasi yang sama.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budiutomo mengatakan, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi, sebab sebagaimana diketahui limbah medis Covid-19 berbahaya jika dibuang begitu saja.

“Ketika menerima laporan, saya langsung mendatangi tempat dibuangnya limbah medis, untuk mengecek kebenarnya. Ternyata memang benar, limbah itu dibuang begitu saja disana,” ungkapnya, dihubungi Selasa (07/09).

Dia menuturkan, berdasarkan aturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemusnahan limbah medis seharusnya dibakar menggunakan incinerator dioperasionalkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan atau pihak jasa pengola limbah medis berizin.

Feri mengaku, berdasarkan informasi, APD itu diduga dibuang oleh oknum yang mengetahui bagaimana harusnya memperlakukan limbah medis. Sebab, ada bukti beberapa hari lalu satu unit mobil ambulance tertangkap kamera warga berada di sekitar lokasi. Jika dugaannya benar terjadi, pihaknya sangat menyayangkan, apalagi pelakunya adalah tenaga medis setempat.

“Awalnya saya juga ragu. Mungkin APD itu dipakai petani untuk kegiatan pertanian, tapi ada bukti foto,” ucapnya.

Ia menambahkan, guna memastikan hal itu pihaknya akan segera mengundang Dinas Kesehatan setempat, agar memberikan penjelasan terkait dengan fasilitas pemusnahan limbah medis disetiap Puskesmas.

“Saya menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) minggu depan kami akan undang Dinkes,” tutupnya.

BACA JUGA :  Jaga Netralitas, ASN Sigi Jangan Buat Gerakan Tambahan!

Reporter : Mawan
Editor : Yamin