PALU – Pihak DPRD Kota Palu telah menyurat kepada Wali Kota setempat untuk mengganti atau reshuffle pengurus Perusahaan Daerah (Perusda). Berdasarkan penilaian DPRD, selama ini tidak ada kontribusi yang diberikan Perusda untuk pembangunan di Kota Palu.
“Kami sudah rekomendasikan sebagai bahan pertimbangan, selanjutnya adalah kewenangan wali kota,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Palu, Ridwan Alimuda, Rabu (17/05).
Menurutnya, sudah tiga tahun terakhir ini, Perusda juga tidak pernah memberikan gagasan pengembangan perekonomian kerakyatan. Walau hanya sebatas konsep untuk membantu Pemkot Palu dalam menata pembangunan.
Bahkan lanjut dia, ada beberapa unit usaha milik Perusda yang tidak pernah dilaporkan perkembangannya. Salah satu unit usaha tersebut adalah penjualan sianida untuk pertambangan emas di Poboya.
“Walaupun bisnis itu sudah tidak jalan, namun harus ada laporan dan pertanggung jawabannya dong,” terangnya.
Dia berharap agar Pemkot Palu segera mengambil tindakan, sebab keberadaan Perusda adalah membantu Pemkot dalam memajukan perekonomian,, bukan sekadar nama semata. (YUSUF)