DPP PDIP Serahkan SK ke Hidayat-Habsa 27 Juli ?

oleh -
Hidayat saat menerima KTA PDIP dari Wiryanti Sukamdani di Jakarta (FOTO : IST)

PALU – Pasangan Bakal calon Walikota dan Wakil Wali Kota Palu Periode 2020-2024, Hidayat – Habsa Yanti Ponulele dikabarkan akan menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) tanggal 27 Juli 2020 nanti.

“Secara de facto SAH,  SKnya tanggal 27 diserahkan langsung ke kandidat dulu di DPP,” tulis Bendara Dewan Pimpinan  Cabang (DPC) PDIP Kota Palu, Achmad Alaydrus Via WhatsApp, Kamis (25/06).

Menurut politisi yang akrab disapa Nico ini, saat ini Hidayat telah menjadi bagian keluarga besar dari partai berlambang  banteng moncong putih itu. Hal tersebut dikuatkan dengan beredarnya foto Hidayat saat di Jakarta bersama Wiryanti Sukamdani,  yang menjabat Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan.

BACA JUGA :  Kanwil Sulteng Bahas Kebijakan ITAS Tenaga Asing
Bendahara DPC PDIP Kota Palu, Achmad Alaydrus

Dalam foto tersebut, putri dari pemilik Sahid Jaya Hotel Sukamdani Sahid Gito Sarjono itu, menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP kepada Hidayat, yang juga menggunakan kemeja merah dilengkapi dengan lambang PDIP di dada kiri.

Informasi dari internal PDIP ini juga menguatkan klaim dari tim relawan Hidayat-Habsa di Kota Palu, yang menerima pesan singkat via WhatsApp langsung dari Hidayat, yang saat itu masih berada di Jakarta.

“Ass war wab, teman2ku &  sahabat2ku semua Insya Allah bilah Allah berkehendak nanti kita akan diusung oleh PDIP, DEMOKRAT, PAN & Perindo maka hati kita tetap “sabar & teduh” bagi lawan2 kita yg membenci kita, Insya Allah mulus jalan yg kita lalui bersama. Sy melihat dimedsos agak saling memanas antar kelompok/komunitas relawan. Bila ada yg menghujat & fitna, sebaikx dibalas dgk kalimat bijak & humoris. Trims banyak doa & perjuangan teman2 semua yg saya amati sungguh luar biasa, tdk berlebihan bila saya mengatakan perjuagan sangat menembus Ruang & Waktu. ??????✌,” seru Hidayat Via WhatsApp. (YAMIN)