DPN Sulteng Wajibkan Tukang Bangunan Miliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

oleh -

PALU – Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulteng mewajibkan anggotanya, tenaga kerja konstruksi (TKK) atau tukang bangunan untuk memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebelum bekerja.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPN Sulteng Andri Gultom saat penandatangan perpanjangan memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubis Latif di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palu, Rabu (6/9).

Di hadapan BPJS Ketenagakerjaan dan struktur DPN se Sulawesi Tengah, Andri mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada pengurus di daerah untuk ditindaklanjuti ke para anggota yakni TKK atau tukang bangunan.

Menurutnya, risiko kerja bagi TKK sangat besar dan terdapat 90 persen TKK di Sulteng yang bekerja secara mandiri. Data DPN Sulteng sendiri terdapat 402 ribu bekerja sebagai TKK.

“Risiko kerjanya sangat besar sehingga penting untuk melindungi para tukang bangunan kita dengan BPJS Ketenagakerjaan biar mereka dapat jaminan sosial dalam bekerja, “ tambahnya.

DPN kata dia, hanya memfasilitasi kepesertaan tersebut secara mandiri, sembari mendorong Pemerintah untuk menanggung premi bulanan Rp16.800 para anggotanya.

Selama ini sebut dia, masalah para TKK yakni menanggung sendiri risiko kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja maka upah kerja lah yang menjadi harapan untuk menutupi pembiayaan, baik pengobatan maupun risiko lainnya.

“Banyak sekali para tukang bangunan kita harus menjual kebun, rumah bahkan kendaraannya untuk membiayai pengobatan jika terjadi kecelakaan kerja,inilah yang kita coba selesaikan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu Lubis Latif mengatakan, pihaknya bakal menanggung kecelakaan kerja, santunan kematian dan beasiswa terhadap anak tukang bangunan melalui kepesertaaan anggota DPN se Sulteng di BPJS Ketenagakerjaan.

“Di dalam kartu BPJS Ketenagakerjaan ini terdapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta, biaya pengobatan tanpa batas di kelas 1, beasiswa bagi anak tukang dan santunan cacat permanen, sehingga risiko kerja itu kami yang tanggung,“ ujar Lubis.

Ia juga mengaku bahwa DPN memiliki anggota yang cukup banyak, sehingga MoU ini sangat bermanfaat bagi para tukang bangunan yang juga adalah anggota DPN.

“Niat baik ini sangat bermanfaat bagi profesi tukang bangunan, apalagi risiko dari pekerjaan ini sangat tinggi,” katanya.

Dalam kegiatan ini hadir Sekretaris DPN Sulteng Imran Latjedi dan pengurus DPN se Sulteng melalui dalam jaringan (daring).

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG