PALU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sulawesi Tengah (Sulteng), di aula Kantor LPKA Palu, Jalan Dewi Sartika, Sabtu (22/10) pagi.
PKS tersebut guna mendorong bimbingan konseling kepada seluruh anak binaan di LPKA Palu.
Mewakili Kepala LPKA Palu, Isra selaku Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, mengatakan, kerja sama tersebut sangatlah penting bagi suatu keberhasilan proses pembinaan anak binaan di LPKA Palu.
Ia berharap, dengan adanya komitmen bersama tersebut, seluruh anak dapat memiliki kesehatan mental yang baik sehingga memudahkan proses pemulihan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan yang lebih baik.
“Kami sadar bahwa LPKA Palu tidak dapat berdiri sendiri untuk memberikan pembinaan kepada seluruh anak yang berhadapan dengan hukum di sini. Tentu harapan kita semua, dengan adanya komitmen ini, kita dapat mendorong proses dan peningkatan kesehatan mental bagi anak. Semoga mereka dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi,” jelas Isra.
Sementara itu, Ketua HIMPSI Sulteng, Hendrijete N. Nuda, mengaku bersyukur atas terbukanya ruang dalam memberikan pendampingan dan bimbingan konseling kepada seluruh anak di LPKA Palu.
“Kami akan upayakan untuk memberikan dukungan untuk LPKA Palu, semoga dapat membantu menstabilkan kondisi dari setiap anak disini sehingga dapat turut meminimalisir suatu pengulangan tindak kejahatan bagi mereka,” terang Hendrijete.
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh anak binaan LPKA Palu yang seusai prosesi penandatangan akan melanjutkan kegiatan bimbingan konseling. */RIFAY