DONGGALA – Setelah melalui tahapan penyusunan hingga FGD, maka dalam waktu dekat ini dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Donggala, akan diserahkan ke Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kemudayaan (Kemendikbud) RI.
Dokumen tersebut berisi daftar dan deskripsi 11 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang terdapat di wilayah Kabupaten Donggala.
“Penyerahan dokumen ini merupakan hasil final dari kerja tim yang dimasukkan dalam APIK (Aplikasi Kebudayaan), sebuah sistem pendataan berbasis online milik Kemendikbud. Bila mengajukan kegiatan terkait kebudayaan, maka tinggal menyesuaikan yang ada dalam aplikasi,” jelas Kepala Bidang Kebudayaan, Dikbud Kabupaten Donggala, Rosmawati, Kamis (15/04).
Menurutnya, penyerahan dokumen tersebut sekaligus dirangkai dialog beberapa agenda kebudayaan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Donggala, tentunya yang telah terintegrasi dalam dokumen PPKD sesuai APIK Kemendikbud.
Sebab, menurutnya, bila suatu kegiatan kebudayaan tidak masuk dalam aplikasi, maka tidak bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah pusat.
Di antara agenda kebudayaan yang disiapkan Pemkab Donggala berupa Festival Tenun pada Agustus 2020 sebagai pencanangan awal. Selanjutnya, kata Rosmawati akan dilakukan secara rutin setiap tahun sesuai agenda dalam APIK.
“Namanya Festival Tenun, namun di dalamnya terdapat beberapa pendukung berupa pertunjukan kesenian berupa tari-tarian, musik, teater, peragaan busana, karnaval dan seminar terkait tenun Donggala,” jelas Rosmawati.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay