PALU, MAL. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah mencapai 8,32% hingga Mei 2026, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 5,61%.
Capaian tersebut menempatkan Sulawesi Tengah pada peringkat ketiga nasional, setelah Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang tinggi ini didorong oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan, khususnya komoditas besi baja, nikel, dan kokas.
Selain itu, Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan juga berkontribusi melalui belanja pemerintah yang menggunakan APBN dan APBD di daerah tersebut.
Teddy Suhartadi Permadi menyampaikan realisasi pendapatan APBN di Sulawesi Tengah hingga 31 Mei 2026 telah mencapai Rp3,51 triliun, atau 39,18% dari target.
“Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 12,86% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Teddy Suhartadi Permadi, saat kegiatan Jurnalis Update X Fresh Triwulan II di Resto Yolks Coffee dan Coloni Space, Lolu Utara, Kamis 02/07.
Pendapatan APBN didominasi oleh penerimaan perpajakan, terutama pajak dalam negeri, dengan realisasi Rp1,59 triliun atau 27,28% dari target. Angka ini mengalami kontraksi 18,69% secara tahunan.
Sementara itu, belanja APBN hingga akhir Mei 2026 terealisasi Rp8,85 triliun atau 41,94% dari pagu, tumbuh 6,49% dibandingkan tahun lalu.
Sebagian besar realisasi belanja APBN disumbang oleh Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp6,2 triliun. Rinciannya meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) Rp4,41 triliun, Dana Transfer Khusus Rp1,15 triliun, DAK Fisik Rp2,35 miliar, DAK Non Fisik Rp1,14 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp438,02 miliar, dan Dana Desa Rp292,74 miliar.
Dalam pengelolaan APBD, pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah tercatat Rp5,56 triliun hingga 31 Mei 2026, atau 26,17% dari target. Realisasi ini mengalami kontraksi 12,46% dari tahun sebelumnya. Pendapatan daerah masih didominasi transfer pusat sebesar Rp4,48 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp1,06 triliun.
Kondisi ini mencerminkan kemandirian fiskal Provinsi Sulteng masih rendah, yakni 19,06%, yang berarti daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Dari sisi belanja APBD, Provinsi Sulawesi Tengah telah merealisasikan Rp5,59 triliun atau 24,83% dari pagu, dengan pertumbuhan 2,35% secara tahunan. Belanja operasional, khususnya belanja pegawai sebesar Rp3,75 triliun, mendominasi 67,15% dari total belanja APBD Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBN Regional Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan defisit Rp5,34 triliun. Demikian pula, APBD Provinsi Sulawesi Tengah mengalami defisit sebesar Rp28,59 miliar hingga 31 Mei 2026. Defisit ini terjadi akibat tingginya belanja dibandingkan pendapatan.
Kinerja fiskal Sulawesi Tengah hingga Bulan Mei 2026 menunjukkan peran strategis sinergi antara APBN dan APBD dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Namun, defisit serta tingginya belanja pegawai dan rendahnya kemandirian fiskal mengindikasikan perlunya peningkatan pendapatan asli daerah dan efisiensi belanja. Hal ini penting untuk menciptakan struktur fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan, sehingga APBD dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan terus mendorong diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor unggulan seperti industri pengolahan, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Langkah ini bertujuan meningkatkan basis penerimaan daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Selain itu, belanja produktif dan investasi publik berkualitas harus menjadi prioritas untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan layanan publik, serta menciptakan dampak pembangunan yang inklusif dan berdaya saing tinggi di Sulawesi Tengah.

