PARIMO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengusulkan anggaran kalibrasi, aplikasi, penambahan daya listrik tahun 2022.
Usulan tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta, berdasarkan tambahan kebutuhan untuk mendukung alat pengujian kendaraan yang ada di desa Toboli.
Kadishub Parimo, Arman Maulana, mengatakan, regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, mengharuskan pengujian kir berbasis aplikasi dan meniadakan sistem manual.
“Uji kendaraan yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual,” ungkapnya, Ahad (21/11).
Ia menjelaskan, dua alat penguji tersebut, beberapa tahun tidak dapat dioperasikan akibat terjadinya pandemi dan refocusing anggaran, sehingga mengalami penundaan.
Meskipun tertunda, kata dia, alat pengujian dan daya dukung lain dapat dioperasikan, melihat sejumlah kendaraan yang notabene truck, pickup, angkutan umum dan lainnya.
“Dishub melalui pihak pengujian bisa mengeluarkan rekomendasi untuk digunakan bagi pemilik kendaraan,” terangnya.
Ia menambahkan, sebagian masyarakat Parimo menginginkan kir permanen diurus di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo karena telah menerapkan sistem aplikasi dalam pembuatannya.
“Provinsi Gorontalo telah menggunakan sistem aplikasi dalam pengurusan uji kendaraan dan tidak lagi menggunakan sistem manual,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay