PARIMO – Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tengah mencari solusi atas keterbatasan anggaran rujukan pasien yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan riil di lapangan.

Pada tahun 2026, anggaran sebesar Rp700 juta disiapkan untuk mendukung pembiayaan rujukan pasien. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar per tahun, khususnya untuk biaya bahan bakar minyak (BBM) rujukan dari puskesmas ke rumah sakit.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, mengatakan bahwa pada tahun 2025 pihaknya hanya mengelola anggaran sekitar Rp500 juta melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Dari pembahasan bersama OPD, sempat juga dialokasikan Rp100 juta untuk program ‘Sehat Bersama’ yang mencakup layanan kesehatan gratis, termasuk kunjungan ke rumah pasien,” ujarnya dalam rapat bersama DPRD, Senin (6/4).

Berdasarkan data dari 23 puskesmas di Parimo, yang terdiri dari 16 puskesmas rawat inap dan 8 rawat jalan, kebutuhan biaya rujukan pasien terus meningkat.

“Angka Rp1,5 miliar itu hanya untuk BBM rujukan. Jadi memang ada kesenjangan cukup besar antara kebutuhan dan anggaran,” jelas Darlin.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kesehatan sebelumnya telah mempercepat proses verifikasi dan pengajuan klaim dari puskesmas, serta mendorong fleksibilitas penggunaan anggaran jasa pelayanan medis.

“Kami juga pernah menerapkan skema dana talangan dari jasa medis untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat,” tambahnya.

Namun, skema tersebut dinilai mulai kurang efektif pada 2025, seiring meningkatnya kemampuan sejumlah puskesmas dalam mengelola pembiayaan secara mandiri.

Pada 2026, Dinas Kesehatan Parimo tengah mengkaji pemanfaatan anggaran Rp700 juta agar lebih optimal dalam mendukung sistem rujukan pasien. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui program “Sehat Bersama” yang menekankan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Kami akan mengatur secara internal dan tetap berkoordinasi dengan bagian hukum serta keuangan daerah agar sesuai regulasi,” tegas Darlin.

Jika skema tersebut disetujui, anggaran akan disalurkan ke puskesmas melalui mekanisme klaim untuk mendukung operasional rujukan pasien.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Parimo.