PALU – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah gelar Rapat Koordinasi ( Rakor) sekaligus pertemuan Implementasi Kebijaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan lintas sektor Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. I Komang Adi Sujendera mengatakan,GERMAS adalah suatu tindakan yang sistimatis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan Kualitas Adapun tujuan dari kegiatan ini terimplementasinya Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah No.11 Tahun 2021 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), meningkatnya perilaku hidup sehat dimasyarakat, serta pembudayaan gerakan masyarakat hidup sehat dimasyarakat.
“Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pemuda Dan Olahraga serta Dinas Perhubungan.
GERMAS dilakukan sebagai penguatan upaya promotif dan preventif masyarakat yang merupakan langkah awal dalam membumikan paradigma sehat disetiap elemen masyarakat. Germas merupakan terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. I Komang Adi Sujendera, di Hotel Santika Palu, Senin (26/9).
Germas sendiri memiliki tujuan yaitu, menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, baik kematian maupun kecacatan. Lalu menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas penduduk, dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan, karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan.
Adi Sujendera berharap dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat mensosialisasikannya kebijakan germas melalui Peraturan Gubernur No. 11 Tahun 2021, implementasi kebijakan germas pada masing-masing OPD, serta meningkatnya gerakan masyarakat untuk hidup sehat di Sulawesi Tengah.
Sementara hasil dari rakor tersebut yaitu, mensosialisasikan Pergub Sulteng No.11 tahun 2021 tentang GERMAS. Kemudian, mengaktifkan kembali forum koordinasi GERMAS secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota.
Hasil selanjutnya, melakukan rapat koordinasi GERMAS setiap tiga bulan sekali yang difasilitasi oleh Bappeda. Kemudian, seruan mengaktifkan kegiatan senam CERIA dan kebersihan lingkungan kantor setiap hari jumat di masing-masing OPD melalui surat edaran dari Bappeda. Kemudian lagi, setiap OPD wajib melaporkan kegiatan implementasi mendukung gerkaan ini kepada Bappeda selaku ketua tim.
“Membudayakan GERMAS setiap pertemuan yang dilaksanakan oleh OPD dan mitra,” paparnya.
Kemudian, setiap OPD melaksanakan pemeriksanaan pada pekerja serta mensosialisasikan implementasi GERMAS kabupaten/kota untuk melaksanakan kampanye minimal 4 kali dalam setahun.
Kemudian hasil lainnya, penguatan forum GERMAS dan OPD dengan mengeluarkan kebijakan internal dalam kegiatan pertemuan dan kegiatan lainnya.
Dan terakhir, pembentukan tim Teknis untuk membantu pelaksanaan tugas Forum Koordinasi GERMAS.
Reporter: Irma
Editor: Nanang