SIGI – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Sigi, diketahui mengusulkan satu unit kendaraan motor trail untuk operasional lapangan, dalam pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2020, di Kantor DPRD Sigi, belum lama ini.
Usulan tersebut mendapat sanggahan dari Fraksi Gerindra DPRD Sigi, Ilham.
“Satu unit kendaraan motor trail ini, apakah tidak mencukupi kendaraan motor yang ada di Dinas Ketahanan Pangan saat ini? Sebab dalam catatan saya bahwa, di Dinas Ketahanan Pangan ada 32 unit sepeda motor,” kata Ketua Fraksi Gerindra ini.
Ilham khawatir, kendaraan sepeda motor (bukan trail) yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan justru melebihi jumlah pegawai yang ada di kantor tersebut.
Pembahasan yang dipimpin ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae itu menyerahkan pertanyaan tersebut kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Sigi, Rahmat Iqbal Nurkhalis.
Iqbal pun menjelaskan, kendaraan motor tersebut digunakan kepala bidang yang tujuannya, mengontrol titik kantong produksi yang berada di wilayah terpencil.
“Kendaraan motor trail ini dibutuhkan, karena melihat kondisi wilayah kita dan kami belum memiliki kendaraan trail tersebut untuk di lapangan,” ujarnya.
Walau demikian, dengan pertimbangan, akhirnya pengadaan kendaraan motor trail dengan nilai Rp35 juta tersebut disetujui dalam pembahasan.
Reporter: Hady
Editor: Nanang