PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ingatkan satuan pendidikan untuk tidak menerima guru yang sudah non aktif untuk diaktifkan kembali dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Adanya pendataan non ASN oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, sudah banyak guru yang selama ini tidak aktif mengajar, meminta untuk diaktifkan dalam Dapodik,” ungkap Sekretaris Dikbud Parimo, Sunarti Masanang, ditemui Jum’at (02/09).
Ia mengatakan, untuk tidak terjadi hal itu, pihaknya telah mengingatkan para kepala sekolah agar terus mengupdate dapodik, sebagai upaya penyegaran data terbaru di sekolah itu khususnya bagi para tenaga pendidik dan kependidikan.
Ia tegaskan, kepsek pun harus mengingatkan operator yang memegang aplikasi dapodik, untuk tidak memasukkan kembali guru non aktif tanpa ada persetujuan dari kepala satuan pendidikan.
“Kami pun, apabila terdapat guru meminta untuk di verval oleh operator di dinas, harus meminta surat pertanggung jawaban dari Kepsek atas kebenaran data guru tersebut,” jelasnya.
Hal itu bertujuan, untuk menghindari adanya kesalahan penginputan data guru di dalam sistem aplikasi dapodik. apabila itu terjadi permasalahan nantinya, yang akan bertanggung jawab adalah kepsek berdasarkan surat keterangan diberikan ke Dinas.
Selain itu juga, pihaknya akan menghindari tindakan para oknum nakal yang memasukan tenaga honorer siluman untuk mendapatkan SK dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Saat ini banyak guru yang meminta SK honorer, yang digunakan untuk pendataan guru non ASN, kami akan memperketat, dan rata-rata SK yang mereka minta beberapa tahun terakhir, dan kami akan mencocokkan data guru tersebut melalui dapodik,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin