PALU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019, Senin (02/07).
Rakor tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Dewan Pendidikan Kota Palu, PGRI dan seluruh Kepala SD dan SMP Negeri serta perwakilan UPTD.
Kepala Dikbud Kota Palu, Ansyar Sutiadi, mengungkapkan PPDB SD/SMP Negeri di Kota Palu masih berjalan baik. Bahkan, kata dia, masih banyak sekolah-sekolah yang bangkunya tersedia. Dengan data tersebut, kemungkinan semua peserta didik akan tertampung.
“Namun kami berharap kepada orang tua peserta didik agar memasukan anaknya sesuai zonasi yang telah ditentukan, karena masih banyak orang tua yang mencoba-coba keluar dari zonasinya tidak diterima oleh pihak sekolah,” katanya.
Dia juga mengingatkan untuk tidak khawatir dengan kualitas sekolah atas penerapan system zonasi. Sebab, kata dia, sekarang ini sekolah telah didorong dengan fasilitas, pemerataan sarana dan prasarananya dan pemerataan tenaga kependidikanya, baik kepsek maupun guru.
“Kemarin bukti nyata SDN Poboya menang di tingkat nasional. Kemarin UNBK di SMP, sebanyak 13 sekolah melaksanakannya hingga di sekolah pelosok, sehingga tahun ini tidak tertumpuk lagi UNBK di satu sekolah,” jelasnya.
Bahkan kata Ansyar, di SMPN 1 Palu sudah melakukan PPDB yang sangat ketat dan saat ini masih kekurangan siswa.
“Orang tua juga mengerti dengan kebijakan itu, tinggal penjelasan saja. Maka tadi saya mengimbau kepada kepala sekolah agar melayani masyarakat dengan baik, berilah kepada mereka penjelasan yang baik terkait zonasi tersebut,” ujarnya.
Sementara untuk keluhan yang masuk ke posko PPDB di Kantor Dikbud, sejauh ini baru sekitar 15 orang. Rata-rata mengeluh karena orang tua peserta didik tidak memiliki kartu keluarga, kemudian ada yang dari luar daerah yang anaknya ingin sekolah di Palu.
“Maka saya sudah sampaikan kepada orang tua siswa tersebut agar memindahkan dokumen kependudukannya ke Kota Palu. Rupanya masih banyak juga masyarakat kita yang belum tertib dokumen kependudukannya. Kami berharap ini juga bisa disahuti oleh Dukcapil, pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat untuk mendorong masyarakat agar tertib dengan dokumen kependudukannya,” imbaunya.
Kata Ansyar, jika dokumenya lambat diterima, sementara PPDB telah ditutup, maka tetap diterima.
“Dokumen administrasi itu diharapkan tidak menghalangi, tetapi kami berharap dapat diselesaikan,” katanya.
Terkait siswa luar daerah yang ingin masuk di Kota Palu, saat ini masih menjadi daftar tunggu Dikbud Kota Palu.
“Kami telah menyurat kepada Gubernur melalui Dikbud Sulteng dengan harapan kami ada pertemuan yang difasilitasi oleh provinsi. Kami berharap peran provinsi untuk Kota Palu karena banyak masyarakat Sigi dan Donggala yang ingin masuk ke Kota Palu, utamanya di pingiran atau perbatasan,” ujarnya.
Ansyar juga menginginkan ada dukungan dari daerah untuk membantu Kota Palu yang masih kekurangan ruang belajar, kursi dan meja. (HAMID)