Diikat Kode Etik, PKD Diminta Jaga Profesionalitas

oleh -
Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng, Darmiati, memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan PKD di beberapa kecamatan di Kabupaten Parimo, Senin (06/02). (FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG)

PARIMO – Seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang baru saja dilantik, diharap mampu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Harapan ini disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Darmiati, saat menghadiri pelantikan PKD di beberapa kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (06/02).

Darmiati mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan/desa juga tetap diikat oleh kode etik penyelenggara Pemilu. Sehingga dalam bekerja dituntut untuk profesional dalam berperilaku saat menjalankan tugas.

“Kode etik penyelenggara Pemilu mengikat PKD untuk bersikap profesional,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulteng itu.

Ia juga berpesan kepada PKD yang baru saja dilantik untuk mengupayakan berbagai bentuk pencegahan dalam mengawasi jalannya Pemilu serentak 2024.

“Upayakan bentuk pencegahan berupa sosialisasi, imbauan, serta memberikan saran perbaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), kepala desa, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun peserta Pemilu di tingkat desa serta pemilih agar mematuhi seluruh peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu,” terangnya.

Ia tak lupa menekankan pentingnya kerja kolektif kolegial, baik sesama pimpinan maupun dengan lingkup sekretariat sebagai supporting system bagi kerja-kerja pengawasan. */RIFAY