Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, PT CGG dan PT GMU Didemo

oleh -
Masa aksi saat melakukan demonstrasi, Senin (06/02) (FOTO : media.alkhairaat.id/Harits)

MOROWALI –  PT Cahaya Ginda Ganda (CGG) dan PT Graha Maining Utama (GMU), Senin (06/02),  didemo warga  yang mengatasnamakan Perjuangan Rakyat Tertindas (PRT) dan Aliansi Rakyat dan Buruh Bersatu (Arus) Morowali, karena diduga melakukan praktek penambangan ilegal, di Desa Siumbatu.

Dalam orasinya Koordinator aksi, Sidiq Muharam menyampaikan , enam poin yang menjadi tuntutan masa aksi diantaranya. Pertama, meminta kepada pimpinan PT IMIP segera menutup semua pembelian ore dari PT CGG dan PT GMU yang diduga ilegal maining dan tidak sesuai SOP amanat UUD.

Kedua, pimpinan PT CGG dan PT GMU segera menghentikan aktifitas penambangan yang tidak  sesuai SOP amanat UUD untuk  menyelamatkan kehidupan masyarakat Desa Lalampu, Desa Siumbatu dan masyarakat Kecamatan Bahodopi umumnya, serta memperbaiki lingkungan dan jalan Trans Sulawesi yang dilintasi untuk  pemuatan material (Ore).

Ketiga,  PT CGG segera menyelesaikan penyerobotan lahan perkebunan yang sudah dirusak tanamannya.

Keempat, pimpinan PT GMU segera melakukan pertanggungjawaban atas korban warga perumahan Desa Siumbatu yang tertimbun lumpur hingga ke pekarangan rumah masyarakat dan SMP.

Kelima, meminta kepala kepolisian republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan atas indikasi Ilegal mining PT CGG dan PT GMU sistem jual beli ore nikel dengan menggunakan dokumen terbang yang berada di Kecamatan Bahodopi,.

Keenam, meminta menteri energi dan sumberdaya mineral RI untuk mencabut IUP PT CGG dan PT GMU , karena terindikasi melakukan ilegal mining dan perambahan hutan secara terbuka, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan masyarakat lingkar tambang.

“Apabila tuntutan kami dari point 1 sampai 6 tidak di Indahkan maka kami yang terhimpung dalam ARUS akan melakukan upayah hukum lainya dan akan tetap mempresur permasalahan ini sampai tuntas,” kata Sidiq.

Selanjutnya diadakan pertemuan oleh semua pihak baik keamanan TNI/Polri melakukan mediasi di kantor PT. CGG yang dihadiri oleh Humas PT GMU, Perwakilan dari PT CGG,Kades Siumbatu, Danramil 1311-02 Bungku Selatan, Kapolsek Bahodopi dan sejumlah perwakilan masa aksi.Setelah dilakukan pertemuan bersama massa aksi membubarkan diri dengan aman dikawal aparat gabungan TNI dan Polri.

Reporter : Harits
Editor : Yamin