PALU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta kepada Pemerintah setempat untuk meninjau kembali izin Swissbell hotel yang membuka Dome Club.
“Pemkot Palu harus tinjau kembali izinnya, tidak ada izin atau ada izin harus ditutup,” Ucap Ketua Fraksi PDIP, Achmad Alaydrus, di Palu, Senin (21/06).
Achmad Alaydrus mengaku, desakan PDIP merupakan perpanjangan lidah atas desakan dari abnaul alkhairaat yang mendesak PDIP untuk menyuarakan keinginan penutupan Dome Club tersebut. Sebab, berpotensi sebagai sarang maksiat.
“Palu Barat adalah basis alkhairaat, sejak dulu tidak ada yang berani buka tempat hiburan yang menjurus ke maksiat. Nah kenapa sekarang justru Swissbell membuka. Ini harus kita lawan bersama, ” Tegasnya.
Pria yang akrab disapa Nico itu mengatakan, sudah melihat langsung aktivitas di dalam Dome Club Swissbell, dan telah bertemu dengan managernya.
Mangager berdalih, jika aktivitas di dalam tempat hiburan itu hanya biasa-biasa saja dan memberlakukan protokol kesehatan Covid-19.
“Didalam itu tamu-tamu mengkonsumsi minuman keras, dugem dan lain-lain. Jika pengelolanya berdalih ikuti protokol kesehatan, apakah dijamin sampai selesai? Bagaimana kalau sudah mengkonsumsi alkohol? Saya yakin tidak ada lagi protokol kesehatan,” terangnya.
Nico menekankan, apapun dalil dari pengelola, tempat hiburan itu harus tutup. Karena wilayah Palu Barat adalah basis Alkhairaat, wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah religi. Terliebih, swissbell adalah zona merah, bekas terjangan tsunami tahun 2018 lalu.
“Habib Saggaf, Habib Ali, Habib Saleh, semua berdomilisi di Palu Barat. Sejak dulu tidak ada pengusaha mau membuka tempat hiburan malam di Palu Barat, nanti sekarang. Ini ada apa ? apakah pemerintah memberikan izin ? ini yang harus kita ketahui. Jika benar maka kami bersama Alkhairaat mendesak pemeritah Kota Palu untuk mencabut izinya,” tandasnya. (YAMIN)