OLEH: Yusril Ikhtiar Muhammad*
Memahami teologi demokrasi seiring berkembangnya zaman, kerap dipertanyakan apakah masih relevan konsensus dari rakyat untuk rakyat disebut sebagai akar dari pedoman system idealis ini.
Pada pelaksanaanya, tak sedikit negara yang mencederai atau keluar dari indicator demokrasi. Salah satu ancaman terbesar dalam diskursus ini yakni financial regulation atau regulasi keuangan.
Falsafah demokrasi kemudian diangkat sebagai strata dalam tatanan demokrasi di komersialisasikan. Beberapa indicator utama dalam diskursus neoliberalisme telah diatur dalam pedoman utamanya, yakni liberalisme sebagai suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari neoliberalisme sebagai suatu product nyata dari kuasa liberalism.
Dalam penerapanya, liberalisme didasari pada aspek ekonomi dan politik sebagai stimulus stabilitas keuangan negara dan keamanan nasional. Namun privatisasi dalam negara mempunyai tempat yang sangat terbuka dalam mengatur kebijakan pasar.
Pada dasarnya, liberalisme merupakan sutau aspirasi individu dalam menanggapi situasi yang konservatif, di mana ruang lembaga atau kelompok mempunyai bargaining power yang kuat dalam situasi ekonomi. Oleh karena itu, ruang privat untuk mereka yang memiliki modal lebih (burjois) dibatasi dari spectrum tersebut.
Neo yang artinya gelombang baru atau fase setelah suatu peristiwa. Dalam liberalism, paham ini pada intinya memperjuangkan persaingan bebas (leissez faire), yakni paham yang memperjuangkan hak-hak atas pemilikan dan kebebasan individual. Mereka percaya kekuatan pasar dapat menyelesaikan masalah sosial ketimbang melalui regulasi Negara.
Spektrum baru ini seyogyanya bentuk dari liberalisme yang lebih luas negara mempunyai supremasi dalam membentuk suatu fenomena bahwa sahnya tempat swasta dalam mengambil peran pasar kerap diprioritaskan.
Industri sebagai sektor inti harus memperhatikan konsep keuntungan dan menghindari peluang kerugian. Dalam hal ini, stimulus swasta diyakini dapat menjadi kekuatan negara dalam menangani masalah sosial. Penyampingan dari birokrasi ini sebagai bentuk dari keberpihakan pemerintah pada sektor swasta, yang mengurangi nilai-nilai integrase suatu Negara. Bagi mereka yang concern dalam penerapan demokrasi, konsep ini menyampingkan kebutuhan hak-hak bermasyarakat dan kemanusiaan, di mana keuntungan profit menjadi suatu entitas yang harus di prioritaskan.
Demokrasi dalam neoliberalisme sepatutnya suatu diskursus yang saling berelaborasi satu sama lain, apabila dalam penerapannya, swasta melakukan langah konkret sebagai stimuslus dai stabilitas keamanan sosial. Tidak hanya dalam sektor electoral atas negara dan swasta yang mempunyai pengaruh kuat.
Dalam hal ini demokrasi mempunyai suatu kelompok yang harus diutamakan dalam kajian industry sebagai dominasi dalam penggerak roda ekonomi.
Depresi ekonomi telah memunculkan John Maynard Keynes tampil dengan pemikiran alternatifnya. Ia mengembangkan teori yang menentang liberalisme dengan gagasan yang mempertahankan “full employment” buruh, karena buruh berperan strategis bagi perkembangan kapitalis.
Argumen ini menguatkan bahwa John Maynard mengedepankan entitas kelompok masyarakat dalam berbagai klaster, salah satu teologi demokrasi menyebutkan bahwa strata berbaik sangka dan berburuk sangka menempatkan posisi yang sesuai, agar terciptanya interuspi dalam penerapan demokrasi.
Penyebaran diskurusus nilai nilai ekonomi dalam negara berbasis demokrasi harus memalui kolektifitas rakyat. Rezim demokrasi didesain untuk terciptanya procedural ekonomi yang sinergis dalam mensejahterakan rakyat, walaupun dalam praktinya bekerja sama dengan pihak privat.
Kemudian pemahaman demokrasi dari pedoman dari rakyat untuk rakyat kerap dilestarikan karena ini hak mutlak yang fundamental. Perjaungan hak rakyat sipil memerlukan konstitusi yang berbasis keadilan social. Dalam kemajemukan ekonomi masih banyak penerapan KKN yang kita jumpai, salah satunya percobaan oligarki dalam tatanan strktural demokrasi.
Politik hegemoni merupakan ancaman nyata dari artikulasi politik yang menyimpang, penyatuan dari dua ideologi misalnya liberalisme dan marxisme kemudian di implementasikan ke dalam satu kanal demokrasi memilah dan membangun basis ideologi yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi merupakan logical fallacies atau kesalahan dalam berfikir.
Membangun basis oligarki dalam demokrasi merupakan kepentingan individu dan mencederai prospek demokrasi liberal, swasta sebagai pemangku kepentingan tidak jarang terjaring dalam tatanan atase negara kemudian jaringan dari basis ekonomi tersebut di bangun ke dalam satu kepentingan, terutama pada sektor BUMN atau usaha yang memiliki payung hukum negara sering kali dijadikan basis swasta yang diutamakan sebagai pemenuhan kepentingan segenap kelompok. ***
*Penulis adalah mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia (UII)/alumni Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Dolo