POSO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Poso memberikan pemahaman tentang optimalisasi pengelolaan dana desa dalam mendukung kelompok kerja percepatan Perhutanan Sosial.
Pemahaman itu disampaikan kepada perwakilan dari 21 desa di Poso yang sudah mendapatkan izin pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan, pada kegiatan workshop penyusunan roadmap kelompok kerja (Pokja) percepatan perhutanan sosial, Kamis (21/11), yang diselenggarakan oleh YPAL Poso dan Sikola Mombine.
Kabid PMD Poso, Ahdar Ismail mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam memaksimalkan potensi desa melalui program yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Dana desa dapat digunakan untuk mendukung program Perhutanan Sosial, seperti pemberdayaan kelompok tani hutan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pengembangan ekonomi berbasis hasil hutan,” ujarnya.
Sebagaimana, lanjut dia, dalam mengoperasionalkan tujuan pembangunan desa yang dimandatkan oleh Undang-Undang Desa, memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
“Diantara prioritasnya adalah pengembangan sentra pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan perikanan terpadu,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk membebaskan masyarakat desa hutan dari kondisi kemiskinan, dengan pengelolaan hutan desa dalam kerangka memberdayakan masyarakat desa untuk mencapai kesejahteraan.
“Olehnya, pengelolaan hutan desa harus dilakukan dengan tidak mengabaikan fungsi ekologis dari sumber daya hutan,” tandasnya.
Selain itu, Dinas PMD Poso juga mendorong pemerintah desa untuk menggandeng pihak terkait yang fokus pada isu lingkungan, guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pemanfaatan Dana Desa untuk perhutanan sosial harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami akan terus memantau dan memberikan pendampingan kepada desa-desa yang mengimplementasikan program ini,” tutupnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin