PALU- Tim Resmob Tadulako Polresta Palu mengamankan dua orang pelajar masing-masing inisial ABH dan S, keduannya pelaku pencurian motor (curanmor) di tiga lokasi berbeda di Kota Palu.
Tim Resmob Tadulako Polresta Palu dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita R. bersama Ka Tim Resmob Aiptu Ajis.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, Selasa (6/9) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan Polisi diterima oleh Jatanras Polresta Palu pencurian motor roda dua terjadi di jalan Tinombala, Kelurahan Besusu Timur Kecamatan Palu Timur Kota Palu.
Sehubungan dengan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi di duga pelaku mengadakan transaksi jual beli motor tidak dilengkapi surat identitas motor di Jalan Rajamoili tempat jual beli motor bekas.
“Tim Jatanras polresta palu berhasil mengamankan terduga pelaku ABH, hasil interogasi ABH mengaku melakukan pencurian bersama S dan keduanya mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian ditiga lokasi berbeda diantaranya Jalan H. Hayyun, Tombolotutu dan Jalan Tinombala,” katanya menyudahi.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG