PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemegang Kontrak Karya (KK) pertambangan emas di Kelurahan Poboya, telah merencanakan metode bawah tanah atau underground dalam kegiatan pertambangannya ke depan.

Saat ini dan dalam beberapa waktu ke depan, PT CPM masih melakukan proses pertambangan dengan metode open pit atau terbuka.

“Memang ada rencana untuk melakukan metode underground, karena memang kandungan dan kualitas emas di bawah tanah itu lebih banyak dan lebih baik dibanding yang dipermukaan,” kata General Manager (GM) External Affairs and Security PT Citra Palu Minerals (CPM), Amran Amier, Sabtu (01/02).

Namun, kata Amran, metode tersebut tidak serta merta dilakukan pada saat ini, sebab Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah dirancang sejak Tahun 2017.

“Itu bukan perkara yang mudah, membutuhkan kajian yang melibatkan ahli. Tentu yang dikaji dari berbagai aspek, mulai dari sisi lingkungan, termasuk kajian kegempaan karena adanya patahan Palu Koro,” jelas Amran.

Penjelasan ini disampaikan Amran sebagai respon atas kekhawatiran Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun yang menilai bahwa metode underground tersebut bisa membahayakan masyarakat dan mengganggu suplai air bagi petani.

Kata Muslimun, rencana eksploitasi tambang bawah tanah harus mempertimbangkan kondisi lingkungan. Apalagi, kawasan Poboya masuk dalam jalur sesar Palu Koro yang sangat rentan terhadap gempa. (RIFAY)