PALU – Lutfiah Mangun, Pendiri Kualisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Tengah (Sulteng), menekankan pentingnya peran relawan perempuan dalam melawan kekerasan di sekitar mereka. Dalam upaya untuk menanggulangi berbagai kejadian tragis, Lutfiah Mangun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pernikahan tanpa persetujuan sah istri, yang baru-baru ini terjadi. Kejadian ini berhasil ditangani oleh Libur Perempuan Sulteng.
Lutfiah menyampaikan bahwa relawan perempuan saat ini fokus pada penurunan angka pernikahan anak di Sulawesi Tengah, yang saat ini menempati peringkat kelima tingkat nasional. Hal ini dianggap sebagai tantangan besar dalam upaya menurunkan angka pernikahan anak.
“Sekarang ini pekerjaan rumah kita relawan relawan perempuan melihat angka pernikahan anak di Sulawesi Tengah cukup tinggi masuk peringkat kelima tingkat nasional. PR besar untuk turunkan angka pernikahan anak tersebut,” ujar Lutfiah Mangun pada Dialog Publik Transformasi Penguatan dan Perlindungan Perempuan menuju Indonesia Emas, yang berlangsung di Hotel Jazz, Jumat (8/12),
Lutfiah Mangun memperingatkan bahwa peningkatan angka pernikahan anak dapat berkontribusi pada meningkatnya angka stunting pada anak-anak. Ia menjelaskan bahwa anak yang belum siap secara fisik dan emosional untuk pernikahan dapat mengalami stunting jika terjadi kehamilan secara tidak terencana. Perubahan dalam undang-undang pernikahan membuat beberapa pasangan tidak dapat menikah secara resmi, mendorong mereka untuk memilih pernikahan agama atau nikah siri.
“Seorang anak yang masih awam dan rahimnya belum bisa dibuahi tiba-tiba dibuahi karena kecelakaan harus dinikahkan sementara undang-undang pernikahan sudah berubah, mereka tidak bisa menikah secara resmi karena perempuan belum bisa dinikahi di usia muda, terpaksa memilih pernikahan secara agama atau nikah siri,” ujar Lutfiah Mangun.
Dia mengatakan, ketika terjadi situasi ini, tanggung jawab orang tua terhadap kehidupan anak harus dihadapi. Jika mata rantai masalah pernikahan anak tidak diputuskan, hal ini dapat menciptakan lingkaran setan yang menghambat perkembangan kaum perempuan. Anak yang lahir dengan kesehatan rendah akan berdampak pada rendahnya tingkat SDM, yang pada gilirannya akan meningkatkan angka stunting. Oleh karena itu, langkah preventif dalam mencegah pernikahan anak perlu diambil.
Reporter: Irma
Editor: Nanang