Cegah Covid 19, KAI Sulteng Bagi 1000 Masker Gratis

oleh -
Ketua DPD KAI Sulteng Advokat Riswanto Lasdin, S.H.,M.H.,CLA, sekretaris DPD KAI Advokat Iswadi, S.H., saat membagi-bagikan masker kepada masyarakat Foto : Ist

PALU- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulteng, melakukan aksi sosial dengan membagi-bagikan seribu masker secara gratis kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan, guna memerangi penyebaran virus Corona saat ini makin akut, Kegiatan bagi-bagi masker di lakukan tepat di jalan Samratulangi kota palu, pukul 16.00 WITA Jumat (27/3).

Aksi bagi- bagi masker dipimpin langsung Ketua Bidang Sosial dan Keagamaan DPD KAI Sulteng, advokat Af’idah Hasyim, S.H., turut serta Ketua DPD KAI Sulteng Advokat Riswanto Lasdin, S.H.,M.H.,CLA, sekretaris DPD KAI Advokat Iswadi, S.H., serta puluhan advokat lainya.

Ketua Bidang Sosial dan Keagamaan DPD KAI Sulteng, advokat Af’idah Hasyim, S.H., mengatakan, aksi sosial bagi-bagi seribu masker gratis merupakan kegiatan kepedulian KAI terhadap kondisi saat ini semakin memprihatinkan.

Selain itu guna membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid) 19.

” Pengamatan kami, ternyata masih ada masyarakat kurang peduli terhadap kesehatannya, dengan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, ” katanya.

Hal ini juga kata dia, dipengaruhi sulitnya mendapatkan masker.

” Insya ALLAH dengan masker dibagi-bagikan, dapat membantu masyarakat akan kepedulian untuk melakukan pencegahan,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin, S.H.,M.H., CLA, mengucapkan terimah kasih kepada kawan-kawan advokat telah peduli terhadap musibah dihadapi bangsa ini.

Aksi bagi-bagi masker secara gratis ini kata dia, merupakan bagian terkecil mencegah penyebaran virus korona, terpenting adalah kesadaran kita semua untuk tetap berada didalam rumah, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan sebagaimana arahan pemerintah.

Dalam kesempatan inipula, Dia mengimbau kepada advokat se- Sulawesi Tengah, saat ini masih tetap melayani kepentingan hukum masyarakat, agar tetap berhati-hati dengan menjaga jarak dengan semua pihak dalam penanganan perkara, dan sebisa mungkin membawa cairan pembersih tangan agar kebersihan tetap terjaga.

” Bila diri kita sehat, maka keluarga dan bangsa juga ikut sehat. Mari kita perangi penyebaran virus korona bersama-sama demi keselamatan kita semua dan bangsa,” ajaknya.