PALU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu meminta kepada Camat Tatanga agar serius menangani persoalan sampah di wilayahnya. Salah satu yang harus dilakukan camat adalah memerintahkan jajaran dibawahnya, yakni pemerintah kelurahan agar mengimbau warganya untuk membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni sejak pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita.
“Karena disejumlah jalan yang ada di Kecamatan Tatanga ini, selalu saja ada sampah ditemui, padahal sudah selesai diangkut tapi masih banyak masyarakat yang membuang sampah di siang hari,” sebut Kepala Bidang (Kabid) Sampah dan B3, DLH Kota Palu, Irsan Sido, Selasa (11/07).
Menurutnya, kebijakan tentang pemberlakuan jam membuang sampah itu harus disosialisasikan ke tingkat bawah, agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di siang hari.
Dia mengatakan, rute “potong kue lapis” pengangkutan sampah yang diatur langsung oleh Wali Kota Palu, sudah sangat efektif dalam menjangkau semua ruas jalan.
Pihaknya sudah berupaya memaksimalkan penanganan sampah tanpa mengenal waktu, baik siang ataupun malam serta tidak mengenal hari libur. Namun, jika tidak ada kerjasama semua unsur, maka kerja keras itu akan sia-sia.
“Kotor setitik merusak susu sebelanga, jadi mari kita menjaga bersama tekad masyarakat Palu dalam membuat kota ini menjadi bersih,” tuturnya.
Irsan mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk lebih peduli dalam menjaga dan memelihara kebersihan.
“Khususnya bagi warga to kaili sebagai penduduk asli, kamai kita le sampesuvu temponamo rapaka gasa ngatata, kanna magali, magaya, marava, untuk anak cucu kita dimasa yang akan datang. Peran pemerintah setempat juga sangat diperlukan untuk suksesnya program Gali Gasa,” ujarnya. (HAMID)