PALU- Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Palu, Loddy Surentu dicopot dari jabatannya, oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana. Keputusan itu untuk menjawab segala permasalahan dan kekisruhan yang terjadi di SMKN 2 Palu.
Kabid SMK Zulkifli Is Paudi mengatakan, hasil dari rapat bersama inspektorat dan Kadis Pendidikan Provinsi memutuskan, Kepsek SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan sebagai kepala Sekolah, dan ditempatkan di Dinas Pendidikan Sulteng sebagai staf biasa.
“Putusan penonaktifan hari ini yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, diambil berdasarkan dari hasil ekspose Tim Investigasi Inspektorat Sulteng dan hasil investigasi internal Dinas Pendidikan yang diketuai langsung Sekretaris Dinas Pendidikan, serta telah dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura,” kata Zulkifli.
Sementara untuk mengisi kekosongan Kepala Sekolah SMKN 2 Palu, sebagaimana atas petunjuk langsung dari Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura, memerintahkan Kabid SMK Disdik Sulteng Zulfikar Is Paudi, menjadi pelaksana tugas Kepsek SMKN 2 Palu.
“Sampai proses ini selesai dan nanti kita akan tindaklanjuti apabila ada perkembangan-perkembangan dari informasi atau pemeriksaan terkait polemik yang ada di SMKN 2 Palu,” ujarnya.
Sementara, sebelum bertugas sebagai Plt Kepsek SMKN 2 Palu, Rabu besok (5/2) akan dilangsungkan serah terima jabatan Kepsek dari pejabat sebelumnya Loddy Surentu ke Plt kepsek SMKN 2 Zulkifli Is Paudi.
Sebagaimana diketahui, kepemimpinan Loddy dievaluasi setelah terjadi polemik di sekolah tersebut. Polemik itu bermula adanya pungutan les yang diprotes siswanya sampai mendatangi DPRD. Karena protes itu Ketua OSIS SMKN 2 Palu, Alya Anggraini dikelurkan pihak sekolah, dan dicopot jabatannya dari ketua OSIS.
Sementara menurut informasi, Alya kembali bersekolah dan kembali menjabat sebagai ketua OSIS.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG
Reporter: Irma