PALU – Mulai tahun ini, rekrutmen siswa siswi calon anggota pengibar bendera pusaka (paskibra) tidak lagi dilakukan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), melainkan sudah melekat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 51 Tahun 2022, mereka yang bertugas pada upacara peringatan HUT RI tersebut akan direkrut melalui Kesbangpol selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani tugas-tugas umum pemerintahan, dalam hal ini dibawah binaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Karena di tingkat pusat juga terjadi perubahan rekrutmen paskibraka, dari Kemenpora ke BPIP, maka tahun ini perekrutan paskibraka mulai dikelola oleh kami,” kata Kepala Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi, Sabtu (25/02).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah melaksanakan sejumlah tahapan, antara lain sosialiasi dengan mengundang perwakilan dari SMA/sederajat baik negeri maupun swasta, termasuk purna paskibraka Kota Palu.

Menurutnya, para pihak diundang guna menjelaskan tata kelola paskibraka berdasarkan Keputusan Kepala BPIP Nomor: 03 Tahun 2022 dan petunjuk teknis (juknis) pembentukan Paskibraka sesuai Peraturan Kepala BPIP Nomor: 267-PE/02/2023/D5.

“Kami juga sudah berkoordonasi dengan Dinkes agar memberi kemudahan kepada pelajar yang memeriksa kesehatannya untuk tidak dipungut biaya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seleksi tahun ini akan lebih ketat dan lebih terstandar dari sebelumnya. Selain itu juga lebih transparan melalui aplikasi yang telah disiapkan di laman BPIP.go.id.

“Usai mendaftar, calon paski akan melewati beberapa seleksi dengan petugas yang berbeda-beda. Ini untuk menutup ruang-ruang yang selama ini kita khawatirkan,” jelasnya.

Menurutnya, seleksi dimulai dari kabupaten/kota dan hasilnya dikirim ke provinsi. Kemudian mereka yang telah masuk sebagai paski di provinsi akan diseleksi lagi untuk masuk di Paskibraka nasional.

“Jadi, untuk tahun 2023 ini, anggota Paski yang telah lulus seleksi akan bertugas melaksanan pengibaran bendera sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 1 Juni hari Kesaktian Pancasila dan 17 Agustus hari Kemerdekaan RI,” pungkasnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay