PALU – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulteng, mengadakan sosialisasi rencana akan dibentuknya Satuan Karya Pramuka (Saka) Rintisan POM di sejumlah daerah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Sosialisasi ini digelar, di salah satu hotel Kota Palu, Rabu (12/07).

Kegiatan yang diikuti secara luring, diantaranya Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sigi, Donggala, Kota Palu dan Parigi Moutong.

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Kwarda Sulteng Muzakir Tawil, mewakili ketua Kwarda Sulteng Hj. Vera Rompas Mastura.

Selain itu diikuti secara daring sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah.

“Kami Kwarcab Sulteng menyambut baik hadirnya Saka POM yang akan dibentuk di kabupaten dan kota, yang tentunya hal ini akan menjadi sebuah tempat berhimpun, dalam wadah pendidikan dan pembinaan bagi para adik-adik kita, untuk menyalurkan minat dan bakatnya khususnya dalam hal pengawasan obat dan makanan,” kata Muzakir.

Sementara Kepala BPOM Palu Sulteng Agus Riyanto mengatakan, BPOM adalah, lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan. Kedudukan tugas, fungsi dan kewenangan BPOM lanjutnya, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Tugas dan fungsi BPOM sebagai lembaga pemerintah yang merupakan garda terdepan dalam hal perlindungan terhadap konsumen.

Dia menerangkan, secara garis besar, terdapat tiga inti kegiatan atau pilar lembaga BPOM yakni, penapisan produk dalam rangka pengawasan Obat dan Makanan sebelum beredar (pre-market). Kedua, pengawasan Obat dan Makanan pasca beredar di masyarakat (post-market), dan Pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi, serta ketiga penguatan kerjasama kemitraan dengan pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan di Pusat dan UPT.

“Salah satu upaya dalam meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, BPOM melakukan kerja sama kemitraan dengan berbagai komunitas masyarakat dan salah satunya yaitu Gerakan Pramuka, ” ujarnya.

Untuk memberi wadah kegiatan khusus dalam bidang pengawasan obat dan makanan perlu dibentuk Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM), yang merupakan sarana dan wahana dalam memupuk, mengembangkan, membina dan mengarahkan minat dan bakat generasi muda dalam bidang pengawasan obat dan makana dengan instansi terkait dalam rangka pengawasan produk obat dan makanan.

“Saka POM ini nantinya akan menjadi garda dalam menyampaikan tujuan dan sasaran, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat maupun tingkat pelajar terkait hal hal yang dilarang sesuai regulasi yang telah diatur dalam Pengawan Obat dan Makanan (POM)” ujar Agus Riyanto.

Dalam acara sosialisasi tersebut, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait rencana dibentuknya Saka POM di daerah-daerah di Sulteng.

Reporter: Hady/Editor: Nanang