PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri L. Sawayah menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah di ruang kerja Wali Kota Palu, Senin (19/10).
Pada kesempatan itu, BPK menyampaikan rencanapemeriksaan kinerja atau efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020 instansi terkait di jajaran Pemkot Palu.
Pemeriksaan oleh BPK RI tersebut rencananya akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan, mulai tanggal 19 Oktober 2020 sesuai surat tugas BPK perwakilan Sulawesi Tengah tertanggal 16 Oktober 2020.
Turut mendampingi Sekkot Asri dalam hal ini yakni Kepala Dinas Kesehatan kota Palu, Husaema, Inspektur Inspektorat Didi Bakran, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Singgih B. Prasetyo serta pejabat terkait lainnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay