PALU, MAL- BPJS Kesehatan memperkuat upaya pencegahan kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Tengah.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi dan Penguatan Pencegahan Kecurangan Program JKN bertema “JKN Bersih untuk Indonesia Sehat dan Kuat” di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido dan dihadiri pejabat pemerintah daerah, jajaran inspektorat, Dinas Kesehatan, pimpinan fasilitas kesehatan serta organisasi profesi medis. Kegiatan juga diikuti secara daring peserta dari Sulawesi Utara, Gorontalo hingga Maluku Utara.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Cucu Zakaria, menegaskan pencegahan fraud membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dan tata kelola JKN.

“Program JKN adalah milik kita bersama. Keberlanjutan program ini sangat bergantung pada pengelolaan dana amanah peserta yang efektif, efisien, tepat sasaran dan akuntabel. Karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memastikan setiap proses layanan terbebas dari penyimpangan dan kecurangan,” ujar Cucu.

Menurutnya, keberhasilan JKN tidak hanya diukur dari cakupan kepesertaan dan kualitas pelayanan, tetapi juga kemampuan seluruh pihak menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraannya.

Ia menyebutkan, berdasarkan penelitian Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup masyarakat serta membantu menekan ketimpangan sosial. Sementara cakupan kepesertaan aktif JKN di Sulawesi Tengah saat ini telah mencapai sekitar 98 persen.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Kesehatan, KPK serta organisasi profesi, seperti IDI, PDI, IAI dan PPNI untuk memperkuat pencegahan, deteksi dan penanganan kecurangan dalam Program JKN.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido menegaskan fraud harus dicegah bersama, khususnya dalam pelayanan kesehatan.

“Fraud ini sesuatu yang harus kita hindari dan cegah. Karena itu, saya berharap para narasumber dapat memberikan masukan dan saran mengenai apa yang harus kita lakukan sebagai pemberi pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas,” kata Reny.

Reny mengatakan keterlibatan Inspektorat dan perangkat daerah terkait diperlukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan saling memberikan masukan.

“Kenapa kita mengundang Inspektorat? Supaya kita bisa saling mengawasi. Kenapa kita menghadirkan DPKAD? Supaya kita saling mengisi dan memberikan saran,” ujarnya.

Menurut Reny, dukungan pemerintah daerah juga penting untuk memastikan keberlangsungan kepesertaan JKN. Ia berharap melalui perubahan anggaran, pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah dapat memastikan dukungan anggaran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.