JAKARTA – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan I 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 268,6 miliar dolar AS (25,346 dari PDB), menurun dibanding akhir triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar 281,0 miliar dolar AS (26,549 dari PDB).

Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, Jumat (25/06), penurunan posisi KFLN Indonesia didorong oleh nilai instrumen keuangan domestik yang menurun.

Kata dia, posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2021 menurun 1,04 (qtq) dari 685,5 miliar dolar AS pada triwulan IV 2020 menjadi 678,6 miliar dolar AS.

“Penurunan posisi KFLN tersebut terutama disebabkan oleh faktor revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi rupiah seiring dengan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah,” jelasnya.

Ia menambahkan, penurunan lebih lanjut tertahan oleh transaksi KFLN yang mencatat surplus berupa arus masuk investasi langsung dan investasi portofolio pada triwulan I 2021 seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang tetap terjaga.

Sementara itu, lanjut dia, posisi AFLN Indonesia meningkat, terutama didorong oleh peningkatan transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa dan investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2021 tumbuh 1,496 (qtq), dari 404,5 miliar dolar AS menjadi 410,0 miliar dolar AS.

“Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri dalam bentuk surat utang,” tuturnya.

Bank Indonesia sendiri memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.

“Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya,” tutupnya. ***